Rabu, 29 Juni 2016

#290616TMKehadiran

KELOMPOK PESAWAT CAPUNG
"AIR CARGO SERVICES"
YOGI KURNIA PRABOWO
224115250


Kargo udara adalah suatu pengangkutan semua jenis barang melalui jalur udara(pesawat)yang telat dilengkapi dokumen SMU(Surat Muatan Udara) atau Airwaybill.

Surat Muatan Udara adalah dokumen penting suatu pengangkutan kargo yang berisi perjanjian-perjanjian pengangkutan antara pengirim dengan pengangkut  dan hak menerima kargo untuk mengambilnya.

Dalam IATA (International Air Transport Association) Cargo Reguations (1998) dijelaskan: Air Cargo adalah suatu jenis barang selain barang pos dan barang lain, yang termasuk dalam barang pos seperti yang tercantum dalam Konferensi Post Internasional adalah barang tanpa didampingi penumpang dan orang lain dari perusahaan penerbangan yang bersangkutan.Kargo juga merupakan sumber pendapatan dari suatu airlines,karna kargo udara sangat dibutuhkan oleh perusahan-perusahaan luar negri maupun dalam negri untuk mengirim suatu produknya,makannya sumber pendapatan tinggi airlines itu dari kargo,mengingat pangsa pasar yg cukup banyak dari setiap rute penerbangan.
Keuntungan menggunakan jasa Kargo udara adalah

  • Pengirimannya sangat luas bisa dari dalam negri maupun sampai ke luar negri tergantung tujuan sipengirim
  • Sistem cepat dan efisien
  • Bisa berapa saja barang yang di angkut
  • dapat mencapai areal yg sulit dijangkau
  • waktu yang sudah ditentukan kapan akan diberangkatkan dan sampainya barang.
Kekurangan menggunakan jasa Kargo Udara adalah
  • biaya nya yang mungkin mahal
  • pencatatan berat kargo dari airlines kadang suka berbeda dengan kenyataannya
  • sangat sensitif dengan cuaca,jadi jika cuaca lagi tdk mendukung otomatis pengiriman diundur beberapa jam.
JENIS-JENIS KARGO


I. General Cargo
Terdiri dari barang-barang biasa sehingga tidak perlu penanganan secara khusus, namun tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam hal pengepakan supaya isinya dapat ditampung dalam cargo space.

II. Special Cargo
Terdiri dari barang-barang yang memerlukan penanganan secara khusus. Barang-barang yang termasuk yang termasuk dalam kategori ini adalah AVI, DG, HUM, PER, PES, PEM, HEA, dan lain-lain.

1. Explosive Material (kode REC) adalah barang yang mudah meledak karena mengandung zat-zat kimia yang mudah meledak. Contoh : Petasan, Amunisi, dan lain-lain.

2. Flammable Goods (kode RFG = Gas, RFS = Padat, RFL = Cair) adalah barang-barang yang mudah terbakar baik dalam bentuk gas, padat, dan cair. Contoh : Oxygent

3. Non Flammable Compressed Gas (kode RNG). Contoh : Film.

4. Corrosive Material (kode RCM) adalah barang-barang yang dapat menimbulkan karat. Contoh : Air Raksa, Zat Asam.

5. Irritan Material adalah barang atau bahan perangsang atau dapat merangsang benda-benda lainnya. Contoh : Alkohol, Spritus, Gas, dan lain-lain

6. Magnetized Material (kode MAG) adalah barang-barang yang mengandung unsur magnetik. Contoh : Kompas, Loudspeaker, dan lain-lain.

7. Oxidizing Material adalah barang-barang yang mudah terbakar bila beraksi dengan oksigen. Contoh : Zat Pemutih, Nitrat Peroksida, dan lain-lain.

8. Fragile Goods (kode FRG) adalah barang-barang yang mudah pecah. Contoh : Piring, Gelas, barang yang terbuat dari porselen, dan lain-lain.

9. Poisonous Subtances (kode RPS) adalah barang-barang yang berupa racun dan pengangkutannya harus memiliki izin dari yang berwenang. Contoh : Cianida, Arsenik, dan lain-lain.

10. Radio Active Materials adalah barang-barang yang mengandung radio aktif.

11. Valuable Goods (kode VAL) adalah barang-barang yang berharga dan mengandung unsru kimia didalamnya. Contoh : Emas, Berlian, Perak, dan lain-lain.

12. Wet Fraight adalah barang-barang yang berbentuk cairan atau barang padat yang bercampur dengan cairan sehingga pemuatannya harus menggunakan kontainer. Contoh : Daging Segar, Udang Basah, Makanan, Telur, dan lain-lain.

13. Perishable Goods (kode PER) adalah barang-barang yang diduga akan hancur atau busuk selama perjalanan atau selama pengiriman sehingga membutuhkan bahan pengawet. Contoh : buah-buahan, sayur-sayuran, tanaman, dan lain-lain.

14. Dangerous When wet adalah barang-barang yang mudah meledak apabila dalam keadaaan basah atau lembab. Contoh : Karbit.

15. Live Animal (kode AVI) adalah berupa hewan, tumbuhan, dan mahluk hidup lainnya yang diangkut.

16. Human Remains (kode HUM) adalah berupa jenazah manusia baik dalam bentuk utuh,sudah dikremasi/abu, dibalsem/tidak dibalsem.

Kargo juga brhubungan dengan Ekspor dan impor,karena kargo melingkup kesemua barang tidak dibatasi apa barangnya dan berapa jumlahnya,kargo udara sering dipakai oleh perusahaan-perusahaan ternama dari luar negri ke dalam negri/luar negri ke dalam negri.
Pengertian Impor adalah proses pengangkutan barang dari luar negri ke dalam negri,contohnya dari Australia ke Indonesia/sebaliknya
Pengertian Ekspor adalah proses pengangkutan barang dari dalam negri ke luar negri,contohnya dari Indonesia ke Australia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar