Rabu, 29 Juni 2016

#290616TMKehadiran

KELOMPOK PESAWAT CAPUNG
"AIR CARGO SERVICES"
YOGI KURNIA PRABOWO
224115250


Kargo udara adalah suatu pengangkutan semua jenis barang melalui jalur udara(pesawat)yang telat dilengkapi dokumen SMU(Surat Muatan Udara) atau Airwaybill.

Surat Muatan Udara adalah dokumen penting suatu pengangkutan kargo yang berisi perjanjian-perjanjian pengangkutan antara pengirim dengan pengangkut  dan hak menerima kargo untuk mengambilnya.

Dalam IATA (International Air Transport Association) Cargo Reguations (1998) dijelaskan: Air Cargo adalah suatu jenis barang selain barang pos dan barang lain, yang termasuk dalam barang pos seperti yang tercantum dalam Konferensi Post Internasional adalah barang tanpa didampingi penumpang dan orang lain dari perusahaan penerbangan yang bersangkutan.Kargo juga merupakan sumber pendapatan dari suatu airlines,karna kargo udara sangat dibutuhkan oleh perusahan-perusahaan luar negri maupun dalam negri untuk mengirim suatu produknya,makannya sumber pendapatan tinggi airlines itu dari kargo,mengingat pangsa pasar yg cukup banyak dari setiap rute penerbangan.
Keuntungan menggunakan jasa Kargo udara adalah

  • Pengirimannya sangat luas bisa dari dalam negri maupun sampai ke luar negri tergantung tujuan sipengirim
  • Sistem cepat dan efisien
  • Bisa berapa saja barang yang di angkut
  • dapat mencapai areal yg sulit dijangkau
  • waktu yang sudah ditentukan kapan akan diberangkatkan dan sampainya barang.
Kekurangan menggunakan jasa Kargo Udara adalah
  • biaya nya yang mungkin mahal
  • pencatatan berat kargo dari airlines kadang suka berbeda dengan kenyataannya
  • sangat sensitif dengan cuaca,jadi jika cuaca lagi tdk mendukung otomatis pengiriman diundur beberapa jam.
JENIS-JENIS KARGO


I. General Cargo
Terdiri dari barang-barang biasa sehingga tidak perlu penanganan secara khusus, namun tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam hal pengepakan supaya isinya dapat ditampung dalam cargo space.

II. Special Cargo
Terdiri dari barang-barang yang memerlukan penanganan secara khusus. Barang-barang yang termasuk yang termasuk dalam kategori ini adalah AVI, DG, HUM, PER, PES, PEM, HEA, dan lain-lain.

1. Explosive Material (kode REC) adalah barang yang mudah meledak karena mengandung zat-zat kimia yang mudah meledak. Contoh : Petasan, Amunisi, dan lain-lain.

2. Flammable Goods (kode RFG = Gas, RFS = Padat, RFL = Cair) adalah barang-barang yang mudah terbakar baik dalam bentuk gas, padat, dan cair. Contoh : Oxygent

3. Non Flammable Compressed Gas (kode RNG). Contoh : Film.

4. Corrosive Material (kode RCM) adalah barang-barang yang dapat menimbulkan karat. Contoh : Air Raksa, Zat Asam.

5. Irritan Material adalah barang atau bahan perangsang atau dapat merangsang benda-benda lainnya. Contoh : Alkohol, Spritus, Gas, dan lain-lain

6. Magnetized Material (kode MAG) adalah barang-barang yang mengandung unsur magnetik. Contoh : Kompas, Loudspeaker, dan lain-lain.

7. Oxidizing Material adalah barang-barang yang mudah terbakar bila beraksi dengan oksigen. Contoh : Zat Pemutih, Nitrat Peroksida, dan lain-lain.

8. Fragile Goods (kode FRG) adalah barang-barang yang mudah pecah. Contoh : Piring, Gelas, barang yang terbuat dari porselen, dan lain-lain.

9. Poisonous Subtances (kode RPS) adalah barang-barang yang berupa racun dan pengangkutannya harus memiliki izin dari yang berwenang. Contoh : Cianida, Arsenik, dan lain-lain.

10. Radio Active Materials adalah barang-barang yang mengandung radio aktif.

11. Valuable Goods (kode VAL) adalah barang-barang yang berharga dan mengandung unsru kimia didalamnya. Contoh : Emas, Berlian, Perak, dan lain-lain.

12. Wet Fraight adalah barang-barang yang berbentuk cairan atau barang padat yang bercampur dengan cairan sehingga pemuatannya harus menggunakan kontainer. Contoh : Daging Segar, Udang Basah, Makanan, Telur, dan lain-lain.

13. Perishable Goods (kode PER) adalah barang-barang yang diduga akan hancur atau busuk selama perjalanan atau selama pengiriman sehingga membutuhkan bahan pengawet. Contoh : buah-buahan, sayur-sayuran, tanaman, dan lain-lain.

14. Dangerous When wet adalah barang-barang yang mudah meledak apabila dalam keadaaan basah atau lembab. Contoh : Karbit.

15. Live Animal (kode AVI) adalah berupa hewan, tumbuhan, dan mahluk hidup lainnya yang diangkut.

16. Human Remains (kode HUM) adalah berupa jenazah manusia baik dalam bentuk utuh,sudah dikremasi/abu, dibalsem/tidak dibalsem.

Kargo juga brhubungan dengan Ekspor dan impor,karena kargo melingkup kesemua barang tidak dibatasi apa barangnya dan berapa jumlahnya,kargo udara sering dipakai oleh perusahaan-perusahaan ternama dari luar negri ke dalam negri/luar negri ke dalam negri.
Pengertian Impor adalah proses pengangkutan barang dari luar negri ke dalam negri,contohnya dari Australia ke Indonesia/sebaliknya
Pengertian Ekspor adalah proses pengangkutan barang dari dalam negri ke luar negri,contohnya dari Indonesia ke Australia.


Jumat, 17 Juni 2016

#170616FreeWritingBillOfLading

YOGI KURNIA PRABOWO
224115250




Bill of Lading atau konosemen adalah dokumen pengangkutan barang yang di dalamnya memuat informasi lengkap mengenai nama pengirim, nama kapal, data muatan, pelabuhan muat dan pelabuhan bongkar, rincian freight (bila dicantumkan) dan cara pembayarannya, nama consignee (penerima) atau pemesan, jumlah B/L original yang dikerluarkan dan tanggal dari penandatanganan.
Atau lebih singkatnya adalah Surat perjanjian pengangkutan antara shipper(pengirim) / consignee (penerima) dengan carrier (pengangkut)
Data yang tecantum pada B/L adalah sesuai data yang dikirimkan oleh pihakshipper berdasarkan barang yang telah di masukkan ke dalam kontainer (stuffing). Sebagai pihak pelayaran, tentu mereka tidak dilibatkan dalam proses stuffing  ini, karena itu dalam B/L selalu tercantumkan shipper load and count said to contain atau biasa disingkat dengan STC.

Fungsinya adalah: sebagai Doc of receipt, Doc of  tittle, dan Contract of Carriage. Jumlah set lengkap B/L (negotiable B/L) terdiri atas 3 (Tiga) Lembar Original yang berlaku klausul “one for all and all for One”. Artinya bahwa apabila salah satu lembar asli telah dipergunakan untuk mengklaim barang/ telah ditukar dengan delivery order, maka 2 lembar asli lainnya tidak berfungsi lagi. Status kepemilikan B/L diantaranya adalah: Bearer B/L ( B/L atas pemegang), Straight B/L (B/L atas nama), B/L Order (B/L yang bersifat terbuka dan dipindahtangankan dengan cara dilakukan endorsement di bagaian belakangnya). Klausul yang umum berlaku atas B/L adalah: CONSIGNEE TO ORDER OF, TO THE ORDER OF, dan TO ORDER. Sedangkan pernyataan Carrier dalam B/L adalah: Received for Shipment (Barang diterima oleh Carrier tidak di atas kapal), On Board/ Shiped On Board/ Received On Board (Barang diterima oleh Carrier di atas Kapal), dan On Deck (Barang diterima oleh carrier di deck/geladak kapal). Status Kondisi B/L diantaranya adalah: Clean Bill of Lading : apabila carrier telah setuju dengan perincian dan kondisi barang yang diisi oleh Shipper di dalam Container, Unclean/Claused/Dirty/Foul B/L: Bila Carrier tidak yakin dengan keadaan barang didalam container dan oleh Carrier B/L tersebut diberikan catatan, Stale B/L : B/L yang belum sampai kepada consignee atau agennya ketika kapal pembawa barang-barang telah tiba di pelabuhan tujuan. Tanggal yang penting dalam B/L adalah: Date of Issue (Tanggal Penerbitan B/L) dan On Board Ship (Tanggal barang dimuat). Hal ini bermanfaat untuk: kaitannya dengan Last Shipment date of L/C, Syarat L/C, dokumen 21 hari setelah terbit B/L, Covered Asuransi dimulai sejak tanggal pengapalan.



Jumat, 10 Juni 2016

#100616FreeWritings

Maersk Line, perusahaan pelayaran dalam pengangkutan peti kemas yang terbesar didunia. Disamping mengoperasikan perusahaan pelayaran Maersk Line, A.P. Moller pemilik Maersk Line juga mengoperasikan terminal dipelabuhan-pelabuhan, usaha pengangkutan Ferry dan Kapal Tanker, pengeboran terapung dilautan lepas dan pantai, usaha dalam memberikan jasa pengiriman barang dan supply ke dan dari “Bor Terapung” ini.
digambar yang saya lihat yaitu gambar air dan rel,jadi bisa dibayangkan bahwa itu adalah kereta api dan laut(see train) atau moda kereta api dan laut. See train pertama kali diterapkan di negara amerika dengan penggabungan moda transportasi dengan menggunakan kereta api lalu berpindah ke bagian laut untuk memperlancar pengiriman barang keluar kota/negri.

Penggabungan moda ini dilakukan jika ingin mengirim barang melalui laut dari suatu negara ke negara lainnya yang jikamana pengiriman tersebut tidak bisa lagi melalui laut maka akan dipindahkan ke darat.Indonesia sebagai Negara kepulauan sudah selayaknya memanfaatkan jalur laut untuk pengembangan jaringan transportasi logistic nasional, yang mampu mendistribusikan barang hasil produk local untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal juga.Jadi inti dari gambar tersebut adalah suatu multimodal transportasi yang mana memerlukan /menggunakan moda darat dan laut untuk suatu pengiriman luar kota/negri yang melibatkan kereta api dan kapal laut.


Menurut teori yang dijelaskan di kuum(kuliah umum) terdapat 2 teori yang dipelajari yang menyangkut tentang ini,yaitu MLB(Mini Land Bridge)yaitu adalah pergerakan containeer yang disertai dengan tanda bukti terima barang yg dilakukan oleh pengirim dan pembeli,yang ke 2 yaitu IPI(Interior Point Multimodal)yaitu proses fisik pengangkutan barang/kargo yg melalui daratan dari laut darat/laut-darat-laut. Contohnya yaitu dari negara amerika ke belanda melalui kapal tetapi itu harus berhenti karna tdk ada pelabuhan maka hrs pake jalur darat nah ituu lah yg dinamakan IPI kemudian dilanjutkan lg dengan moda laut. beda lagi dengan MLB,kalau MLB langsung memakai satu jasa contohnya dari amerika ke belanda memakai jasa transportasi darat atau kereta api.

Jumat, 03 Juni 2016

#030616FreeWriting : Sistem Perencanaan Pembangunan Perhubungan (SP3)

KERANGKA PIKIR

SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERHUBUNGAN (SP3)

Saya akan membahas materi tentang Kerangka Pikir Sistem Perencanaan Pembangunan Perhubungan(SP3)masih dan selamanya akan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945 karena pancasila adalah suatu kaidah yang paling utama bagi bangsa indonesia sedangkan UUD 1945 merupakan aturan dasar bangsa indonesia untuk melakukan suatu hal.Dalam kesempatan kali ini saya akan membahas tentang jalannya Sistem Perencanaan Pembangunan Perhubungan(SP3),dari mulai sisi kanan yaitu Tatanan Makro Strategis Perhubungan(TMSP) dan disisi kiri yaitu Sistem Perencanaan Pembangunan yang keduanya begitu saling berhubungan satu sama lain. Tatanan Makro Strategis merupakan perangkat hukum suatu bidang tertentu untuk merencanakan suatu strategi. Ada beberapa komponen TMSP yang pertama yaitu SISTRANAS(Sistem Transportasi Nasional) adalah tatanan transportasi yg sangat terorganisasi secara keseluruhannya yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Transportasi begitu pula dengan Undang-Undang Tata Ruang. Lalu yang kedua ada TATRANAS(Tataran Transportasi Nasional) yang berfungsi untuk membentuk suatu sistem pelayanan yanng baik yg menyangkut dengan transportasi agar menjadi efektif dan efisien  dalam memindahkan barang atau manusia antar kota nasional atau dalam lingkup nasional serta memiiki hubungan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah  Pulau  (RTRW Pulau). Yang ketiga ada TATRAWIL(Tataran Transportasi Wilayah) adalah tatanan transportasi yang berfungsi sebagai pedoman untuk pengembangan jaringan prasarana dan jaringan pelayanan yang memfasilitasi perpindahan orang dan/atau barang antarsimpul atau kota wilayah ke simpul atau kota nasional atau sebaliknya yang mengacu kepada mengacu kepada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Yang terakhir ada TATRALOK(Tataran Transportasi Lokal) dalam lingkup kabupaten/kota, yang bertujuan membentuk suatu sistem pelayanan jasa transportasi yang efektif dan efisien dan berfungsi melayani pemindahan penumpang dan barang antar simpul atau kota lokal (SKL) dan dari simpul atau kota lokal ke propinsi atau nasional atau sebaliknya dengan mengacu kepada RTRW Kabupaten/Kota. Dari semua komponen tersebut harus dilaksanakan dengan baik agar tercipatanya Rencana Umum Pengembangan Pembangunan(RUPP) yang baik serta Rencana Teknis Pengembangan Perhubungan(RTPP) yang akurat sehingga menghsilkan Sistem Perencanaan Pembangunan Perhubungan yang efektif dan efisien. Di dalam SP3 tersebut terdapat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Departemen Perhubungan (RPJP DEPHUB) yang secara garis besar berisi rencana untuk jangka waktu panjang berkisar 20 tahun,lalu dibawahnya ada RENSTRA DEPHUB(Rencana Strategis Departemen Perhubungan) yaitu wujud dari visi misi yg hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu,yang ketiga yaitu RENJA DEPHUB(Rencana Kerja Departemen Perhubungan)Dokumen yang berisi rencana kerja yang menggambarkan suatu perencanaan yg efektif dan efisien. Ketiga nya sangat berhubungan dan komponen ini selalu berputar atau disebut rolling plan,perputaran rencana ini diciptakan agar lebih efektif dan efisien. Diluar lingkup ketiganya terdapat satu komponen lagi yaitu RKA DEPHUB(Rencana Kerja Anggaran Departemen Perhubungan)yaitu dokumen yang berisi tentang anggaran-anggaran yang diperlukan oleh dephub. Dan kerangka yang terakhir yaitu DIPA(Daftar Isian Pelaksana Anggaran)yang brisi tentang pelaksanaan suatu anggaran kapan anggaran itu dikeluarkan. Untuk Kerangka yang disebelah kiri yaitu Sistem Perencanaan Pembangunan Sistem Perencanaan Pembangunan merupakan cara untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka pendek atau panjang yang dilakukan oleh Negara yg terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP Nasional) yaitu dokumen perencanaan pembangunan dalam jangka waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) yaitu dokumen perencanaan pembangunan dalam jangka waktu 5 tahun,dan yang ketiga yaitu Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional.Semua kerangka diatas saling berketerkaitan satu sama lain yang mempunyai fungsi sama yaitu untuk memperkuat/memperlancar suatu perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh negara.